Pages

Subscribe:

Tuesday 10 June 2014

Khilafah Kewajiban Seluruh Umat Muslim


Memperjuangkan Khilafah: Kewajiban Seluruh Kaum Muslimin



Akhir-akhir ini kata Khilafah bukanlah kata yang asing lagi ditelinga kaum muslimin khususnya yang berada di Indonesia. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia, ini artinya kaum muslimin hanya boleh mempunyai satu pemimpin atau  Khalifah. Khilafah akan menjadi institusi yang menaungi seluruh kaum muslimin di berbagai negeri. Ia adalah negara yang berasaskan Aqidah Islam dan menjadikan aturan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah sebagai hukum positif.
            Khilafah pernah eksis selama 1300 tahun lebih sejak 622 M / 1 H dan kemudian runtuh pada 3 Maret 1924 M / 28 Rajab 1342 H. Dan sesungguhnya keruntuhan Khilafah inilah yang dikemudian hari menjadi malapetaka untuk seluruh kaum muslim. Tanpa Khilafah kaum muslimin di dunia tidak bersatu dan terpecah belah menjadi negara-negara kecil. Umat Islam tak merasa satu tubuh lagi karena terkotak-kotak ke dalam  batasan nasionalisme. Akibat dari ketiadaan Khilafah ini pula darah kaum muslimin begitu mudah ditumpahkan, kehormatan mereka dilecehkan, negeri mereka dijajah. Aqidah dan keyakinan mereka diracuni dengan berbagai macam pemikiran dan ideologi kufur tanpa penjagaan.
Karena hilangnya Khilafah kaum muslimin kehilangan institusi pelaksana syariah. Sejak Khilafah runtuh, hukum-hukum Islam ditelantarkan. Dan justru, malah hukum dan undang-undang buatan manusia yang diterapkan. Inilah sistem demokrasi, sistem buatan manusia yang meminggirkan hukum buatan Allah, Sang Pencipta. Kehancuran Khilafah ini mengakibatkan terjadinya semua keburukan terhadap umat Islam yang sebelumnya tidak mereka alami. Kehancuran Khilafah juga menjadi pintu lebar bagi terjadinya berbagai kemaksiatan.
Dari sini maka dapat kita simpulkan, akar dari berbagai persoalan yang menimpa kaum muslimin adalah karena ketiadaan Khilafah sebagai pelaksana syariah secara kaffah (menyeluruh). Maka untuk mengakhiri semua persoalan kaum muslimin adalah kembali menegakkan Khilafah untuk kedua kalinya dengan metode yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau mendirikan Khilafah yang pertama di Madinah.
Dalil wajibnya mendirikan Khilafah di dalam Al-Quran dapat dilihat dalam QS. Al-Maidah: 48-49, dalam ayat ini kita diwajibkan untuk berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Dan dalam QS Al-Baqarah: 208, Allah memerintahkan kita untuk berislam secara kaffah, artinya kita sebagai muslim harus terikat dengan hukum syara’ secara kaffah bukan setengah-setengah. Juga ayat-ayat Al-Quran yang mewajibkan berbagai hukum seperti qishash bagi pembunuh (QS. Al-Baqarah: 178), hukum potong tangan bagi pencuri (QS. Al-Maidah: 38), hukum cambuk bagi pezina bukan muhshan (QS. An-Nur: 2), hukum-hukum jihad dan politik luar negeri, perintah taat kepada ulil amri (QS. An-Nisa: 59) dsb. Semua perintah, hukum dan kewajiban tersebut tidak mungkin terlaksana secara sempurna tanpa diangkatnya seorang imam atau Khalifah yakni tanpa tegaknya Khilafah Islamiyah. Karenanya tegaknya Khilafah Islamiyah adalah wajib karena menjadi kunci terlaksananya secara sempurna perintah, hukum dan kewajiban itu.
Wajibnya menegakkan Khilafah juga ditegaskan dalam Ijma’ sahabat. Para sahabat telah berijma’ untuk mengangkat Abu Bakar Ash-Shidiq sebagai Khalifah setelah wafatnya Rasulullah SAW. Hal itu lebih mereka prioritaskan dari menguburkan jenazah Rasulullah. Hal itu menegaskan bahwa mengangkat Khalifah, menegakkan Khilafah adalah lebih wajib, lebih urgent dan mendesak dari kewajiban menguburkan jenazah.
Kewajiban menegakkan Khilafah merupakan fardhu kifayah yang dibebankan atas pundak kita sebagai kaum muslimin. Namun karena kewajiban ini belum terwujud maka kewajiban menegakkan Khilafah Islamiyah itu tetap menjadi kewajiban bagi setiap muslim. Dan tegaknya Khilafah merupakan kepastian, sebab itu merupakan janji Allah dan bisyarah dari Rasulullah. Maka kita semua harus terlibat dalam perjuangan secara berjamaah untuk menegakkan Khilafah Islamiyah. Maka wahai kaum muslimin mari kita penuhi seruan Allah untuk menegakkan hukum-Nya dengan ikut berjuang bersama ke dalam barisan dakwah yang berjuang untuk menegakkan kembali Khilafah. Allah berfirman, “ Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu”. (TQS. Al-Anfal: 24)
 




0 comments:

Post a Comment

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Video Gallery