Memperjuangkan Khilafah: Kewajiban Seluruh Kaum Muslimin
Akhir-akhir
ini kata Khilafah bukanlah kata yang asing lagi ditelinga kaum muslimin
khususnya yang berada di Indonesia. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh
kaum muslim di dunia, ini artinya kaum muslimin hanya boleh mempunyai satu
pemimpin atau Khalifah. Khilafah akan
menjadi institusi yang menaungi seluruh kaum muslimin di berbagai negeri. Ia
adalah negara yang berasaskan Aqidah Islam dan menjadikan aturan Islam yang
bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah sebagai hukum positif.
Khilafah pernah eksis selama 1300
tahun lebih sejak 622 M / 1 H dan kemudian runtuh pada 3 Maret 1924 M / 28
Rajab 1342 H. Dan sesungguhnya keruntuhan Khilafah inilah yang dikemudian hari
menjadi malapetaka untuk seluruh kaum muslim. Tanpa Khilafah kaum muslimin di
dunia tidak bersatu dan terpecah belah menjadi negara-negara kecil. Umat Islam
tak merasa satu tubuh lagi karena terkotak-kotak ke dalam batasan nasionalisme. Akibat dari ketiadaan
Khilafah ini pula darah kaum muslimin begitu mudah ditumpahkan, kehormatan
mereka dilecehkan, negeri mereka dijajah. Aqidah dan keyakinan mereka diracuni
dengan berbagai macam pemikiran dan ideologi kufur tanpa penjagaan.
Karena
hilangnya Khilafah kaum muslimin kehilangan institusi pelaksana syariah. Sejak
Khilafah runtuh, hukum-hukum Islam ditelantarkan. Dan justru, malah hukum dan
undang-undang buatan manusia yang diterapkan. Inilah sistem demokrasi, sistem
buatan manusia yang meminggirkan hukum buatan Allah, Sang Pencipta. Kehancuran
Khilafah ini mengakibatkan terjadinya semua keburukan terhadap umat Islam yang
sebelumnya tidak mereka alami. Kehancuran Khilafah juga menjadi pintu lebar
bagi terjadinya berbagai kemaksiatan.
Dari sini
maka dapat kita simpulkan, akar dari berbagai persoalan yang menimpa kaum
muslimin adalah karena ketiadaan Khilafah sebagai pelaksana syariah secara
kaffah (menyeluruh). Maka untuk mengakhiri semua persoalan kaum muslimin adalah
kembali menegakkan Khilafah untuk kedua kalinya dengan metode yang telah
dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau mendirikan Khilafah yang pertama
di Madinah.
Dalil
wajibnya mendirikan Khilafah di dalam Al-Quran dapat dilihat dalam QS.
Al-Maidah: 48-49, dalam ayat ini kita diwajibkan untuk berhukum dengan apa yang
diturunkan oleh Allah. Dan dalam QS Al-Baqarah: 208, Allah memerintahkan kita
untuk berislam secara kaffah, artinya kita sebagai muslim harus terikat dengan
hukum syara’ secara kaffah bukan setengah-setengah. Juga ayat-ayat Al-Quran
yang mewajibkan berbagai hukum seperti qishash bagi pembunuh (QS. Al-Baqarah:
178), hukum potong tangan bagi pencuri (QS. Al-Maidah: 38), hukum cambuk bagi
pezina bukan muhshan (QS. An-Nur: 2), hukum-hukum jihad dan politik luar
negeri, perintah taat kepada ulil amri (QS. An-Nisa: 59) dsb. Semua perintah,
hukum dan kewajiban tersebut tidak mungkin terlaksana secara sempurna tanpa
diangkatnya seorang imam atau Khalifah yakni tanpa tegaknya Khilafah Islamiyah.
Karenanya tegaknya Khilafah Islamiyah adalah wajib karena menjadi kunci
terlaksananya secara sempurna perintah, hukum dan kewajiban itu.
Wajibnya
menegakkan Khilafah juga ditegaskan dalam Ijma’ sahabat. Para sahabat telah
berijma’ untuk mengangkat Abu Bakar Ash-Shidiq sebagai Khalifah setelah
wafatnya Rasulullah SAW. Hal itu lebih mereka prioritaskan dari menguburkan
jenazah Rasulullah. Hal itu menegaskan bahwa mengangkat Khalifah, menegakkan
Khilafah adalah lebih wajib, lebih urgent dan mendesak dari kewajiban menguburkan
jenazah.
Kewajiban
menegakkan Khilafah merupakan fardhu kifayah yang dibebankan atas pundak kita
sebagai kaum muslimin. Namun karena kewajiban ini belum terwujud maka kewajiban
menegakkan Khilafah Islamiyah itu tetap menjadi kewajiban bagi setiap muslim.
Dan tegaknya Khilafah merupakan kepastian, sebab itu merupakan janji Allah dan
bisyarah dari Rasulullah. Maka kita semua harus terlibat dalam perjuangan
secara berjamaah untuk menegakkan Khilafah Islamiyah. Maka wahai kaum muslimin
mari kita penuhi seruan Allah untuk menegakkan hukum-Nya dengan ikut berjuang
bersama ke dalam barisan dakwah yang berjuang untuk menegakkan kembali
Khilafah. Allah berfirman, “ Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan
Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi
kehidupan kepada kamu”. (TQS. Al-Anfal: 24)
0 comments:
Post a Comment